sejarah korupsi Indonesia
Korupsi
telah begitu membudaya di Indonesia bahkan menjadi way of life di Indonesia.
Diketaui atau tidak, praktik korupsi dalam kehidupan bangsa ini telah
menimbulkan banyak kerugian. Tidak saja dalam bidang ekonomi, melainkan juga
dalam bidang politik, sosial budaya maupun keamanan.
Di Indonesia, rupanya korupsi
sudah ada sejak dahulu, bahkan jauh sebelum merdeka. Sebelum tahun 1800, dutch
east india company memberikan contoh tingkah laku korupsi yang keji kepada
orang Indonesia. Menurut clive day orang-orang yang bekerja kepada kompeni
belanda menerima gaju yang terlalu rendah sehingga mudah terkena tiap godaan
yang diberikan oleh gabungan dari organisasi pribumi yang lemah. Pejabat
menjadi kaya karena mencuri perusahaan. Beberapa bentuk pencurian pun bermunculan
bahkan terbuka sehingga sehingga sering dianggap legal.
Berakhirnya kekuasaan kompeni
dan kedatangan gubernur belanda pada pergantian abad ke-19 tidak mengurangi
korupsi, praktik korupsi semakin meluas. Ketika jasa dan pembayaran tradisional
(upeti) yang harus diberikan kepada para aristrokrat pribumi dihapuskan dan
diganti dengan gaji yang dibayar oleh belanda. Pejabat-pejabat pribumi memakai
cara-cara yang tidak sah guna mempertahankan taraf hidup yang sudah menjadi
kebiasaan mereka. Dan dengan
diperluasnya pemungutan pajak oleh belanda atasa tanah dan hasilnya, pejabat
pribumi setingkat kepala desa dan pembantunya memanfaatkan kesempatan dari
peluang baru untuk mengambil keuntungan terlalu banyak. Dijawa beberapa bekel (
pamong pajak ) menaikan dua puluh kali apa yang mereka bayar kepada atasan.
Pada masa kemerdekaan, praktik
korupsi pun tidak bisa dielakan. Kita lihat pada tahun 1955 yaitu pada masa
cabinet ali, yang dipimpin Ali Sastroamidjojo.
Dalam buku The Decline of Constitusional Democracy in Indonesia (1962)
Herberth Feith mengungkapkan surat
seorang mantan mantan perdana menteri tahun 1950 mengenai soal korupsi.
Menurutnya selama dua tahun cabinet Ali, tingkat korupsi di antara pegawai dan
politisi meningkat secara mencolok. Korupsi tersebut disebabkan inflasi tinggi
yang tidak diimbangi dengan kenaikan gaki, sehingga menyebabkan pendapatan rill
menjadi berkurang. Pada masa kabinet Ali II (kabinet Ali-Roemidham) telah
terjadi korupsi menyangkut anggota kabinet. Beberapa orang yang dituduh korupsi
diantaranya ir. Han Swei Tik, Lie Hok Thay dan Roeslan Abdul Ghani. Langkah
pembarantasan korupsi pada masa ini didukung dua Koran terkemuka Indonesia Raya
dan pedoman. Dalam kampanye terjalin kerja sama antara angkatan bersenjata dan
pers. Pada masa demokrasi terpimpin hampir tidak pernah terdengar isu korupsi,
bukannya pad waktu tidak ada korupsi melainkan korupsi telah menjadi gejala
rutin. Inflasi tinggi menyebabkan peran pemerintah dalam mencampuri urusan
ekonomi sangat tinggi. Hanya saja tidak ada yang berani protes, karena pers
dikontrol ketat dan para pejabat dan para pejabat berlindung di balik kekuasaan
dan pengaruh presiden soekarno
Masa selanjutnya, orde baru,
korupsi telah begitu melekat kuat. Pada masa ini telah terjadi pembangunan yang
menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi tidak saja
bersumber dari APBN yang berasal dari minyak bumi dan gas alam, penanaman modal
asing dan modal luar negeri tetapi juga modal domestik. selanjutnya para
pemodal domestik ini memanfaatkan kredit perbankan dengan modal subsidi, gaji
karyawan swasta berkembang lebih cepat dari gaji pegawai negeri. Perbedaan gaji
inilah yang mendorong terjadinya korupsi yag ditutup dengan administrasi.
Puncak dari protes terhadap
praktik korupsi ini adalah pada era reformasi. Tumbangya Soeharto menyisakan
duka yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Berbagai bidang lumpuh dan
akhirnya membawa bangsa Indonesia menjadi miskin. Sederet pejabat menjadi
tersangka kasus korupsi mulai ketua lembaga Negara, gubernur, bupati, walikota,
jendral, pengusaha dan juga para menteri
0 comments: