penerapan subsidy tetap
“BBM naik tinggi susu tak terbeli”
begitulah bait lagu yang mewakili suara
rakyat kecil di saat BBM naik
Per
tanggal 28 maret 2015 pemerintah resmi menaikan premium dari 6.900 menjadi 7.400, serta solar menjadi 6.900/liter dari
harga sebelumnya 6.400/liter. Kenikan harga
BBM disebabkan oleh naiknya harga rata-rata minyak dunia serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar
Tercatat
sepanjang awal januari 2015 hingga akhir
maret 2015 harga BBM berfluktuatif selama 3 kali, hal ini disebabkan oleh
penerapan subsidi tetap (fixed subsidy), sehingga harga BBM akan berfluktuatif
mengikuti harga minyak dunia, penerapan subsidi tetap merupakan sebuah
terobosan baru karena dengan adanya kebijakan ini besarnya
subsidi BBM turun drastis di atas 80 persen dari patokan APBN 2015 untuk BBM
yang mencapai Rp 276,1 triliun, sehingga pemerintah memiliki
ruang fiskal yang cukup besar untuk menstimulus perekonomian seperti
pembangunan infrastruktur dan mengalokasikan subsidi yang habis dijalan untuk
sektor yang lebih produktif.
Hingga
saat ini penerapan subsidi tetap masih lancar tanpa hambatan, sebab di akhir
2014 hingga saat ini pemerintah diberkahi oleh turunnya harga minyak dunia,
tetapi apabila harga minyak kembali tinggi diatas Rp 9.000/liter maka kebijakan
ini akan menjadi boomerang bagi pemerintah serta masyarakat akan terkena
dampaknya berupa kenaikan BBM yang diikuti oleh naiknya kebutuhan pokok. Sehingga
akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat tentu saja gejolak sosial
biasanya diikuti oleh demonstrasi yang mengganggu stabilitas politik. Oleh sebab
itu pemerintah perlu memberi batasan harga BBM tertinggi misalnya 8.500/liter. Jika
harga minyak dunia melebihi 8.500 maka pemerintah wajib memberikan subsidi
penuh
artikel nya lumayan gan..tapi saya lebih suka sama gambar di artikel ini..
ReplyDelete