perkembangan perbankan di indonesia
Pada dasarnya perkembangan perbankan di Indonesia diabgi
menjadi 3 periode:
1. Periode
sebelum deregulasi perbankan 1 juni 1983
Sebelumnya adanya deregulasi perbankan 1 juni 1983,
pertumbuhan perbankan di Indonesia sangat lambat. Hal tersebut berkaitan dengan
adanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan pemerintah terhadap ruang gerak
perbankan, seperti pembatasan ekspansi netto kredit , ketentuan suku bunga
deposito khususnya bagi bank-bank pemerintah, tingginya cash ratio yang harus dipelihara pihak perbankan, sulitnya
memperoleh izin membuka kantor cabang, serta masih banyak lagi
ketentuan-ketentuan yang membatasi ruang gerak perbankan. Dengan adanya
pembatasan-pembatasan tersebut secara otomatis menyebabkan perbankan sulit
berkembang, baik produk-produknya maupun fasilitas-fasilitas layanannya, serta
jumlah nasabahnya. Sering dengan lambatnya perkembangan perbankan, hal itu
ternyata juga menyebabkan persaingan antar bank hampir tidak ada, perbankan
tampil apa adanya, termasuk penampilan gedungnya
2. Periode
pasca regulasi perbankan 1983
Dari sinilah perkembangan perbankan di Indonesia mulai
tampak, karena dengan adanya deregulasi perbankan 1 juni 1983 tersebut,
pemerintah sudah memberikan kebebasan kepada perbankan untuk menentukan arahnya
sendiri, khususnya dalam hal menarik dana dari masyarakat dan menyalurkan
kembali ke sektor-sektor produktif.
Dampak
adanya deregulasi tersebut antara lain mulai terjadi persaingan antar bank. Terutama
untuk menaruk nasabah, baik dalam hal menarik dana maupun melepas dana/kredit. Bank
juga mulai mengubah penampilannya terutama penampilan gedung maupun layout
sebagai salah satu cara untuk menarik nasabah. Kalau sebelum deregulasi
kebanyakan gedung-gedung kantor bank Nampak angker, maka sekarang mulai
dibenahi dengan penampilan agak modern, begitu juga ruangan kasir yang tadinya
terbuat dari kayu dan kawat serta tertutup rapat, sekarang sudah mulai diubah
dengan sekat-sekat yang terbuat dari kaca, sehingga penampilannya lebih
menarik.
3. Periode
pasca pakto 88
Inti dari pakto 88 adalah kemudahan dalam mendirikan
bank dan kantor cabang baru. jika sebelum pakto untuk mendirikan kantor cabang
perlu waktu tahunan, maka dengan adanya pakto hanya butuh beberapa hari saja
dan masih banyak kemudahan lainnya.
Dengan
adanya pakto 88, perkembangan perbankan memang sangat luar biasa. Jika sebelum
pakto kantor kantor bank hanya berada di pusat perdagangan, maka setelah pakto
pertumbuhan bank bagai jamur dimusim hujan, tidak ada satu jalan pun di kota
yang tidak didirikan kantor bank, bahkan di daerah terpencilpun bermunculan
kantor bank, begitu juga pertumbuhan assetnya. Mungkin ada satu Negarapun di dunia
ini yang pertumbuhan perbankannya pesat baik dari jumlah kantor maupun asset
selain Indonesia pada periode pakto 88 hingga 1995
Mungkin
pertumbuhan kantor bank kalau dihitung mulai pakto 88 hingga saat ini telah
ribuan kantor bank, dan pertumbuhannya begitu cepat tentu membawa konsekuensi
lain, yaitu tidak siapnya bank untuk memberikan bekal pengetahuan yang cukup bagi
karyawannya,
Bersamaan
dengan perkembangan perbankan yang luar biasa, untungnya dibarengi juga dengan
semakin canggihnya teknologi computer yang dapat mengatasi kekurangan dalam melayani
nasabah sekaligus mengolah data.
0 comments: